Kompas TV nasional hukum

Terungkap! Puspomal Beberkan Peran 3 Prajurit TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental di Rest Area

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 17:16 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil penyidikan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Kilometer 45 yang melibatkan tiga prajurit TNI AL, Danpuspom AL menyatakan bahwa ketiga prajurit tersebut telah terbukti cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

Setelah memeriksa 18 saksi dan melakukan rekonstruksi, dua dari tiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat pasal penadahan secara bersama-sama.

Lalu, apa saja peran dari ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan bos rental mobil? Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak laporan langsung Jurnalis Kompas TV, Edwin Zhan.

#tni #bosrental #penembakan #polisi

Baca Juga: [FULL] Kesaksian Istri Aktor Sandy Permana Soal Latar Belakang-Motif Pembunuh

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x