Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan mereka memberikan perlindungan kepada saksi mata dalam kasus ini.
Saat ini LPSK terus berkoordinasi dengan Densus 88 untuk memberikan perlindungan kepada para saksi termasuk saksi kunci dalam insiden penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) lalu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan para saksi yang merasa terancam bisa segera melayangkan surat permintaan perlindungan.
#LPSK #Saksi #PenyeranganWiranto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.