Istri mantan Dandim Kendari, Irma Nasution terancam pelanggaran UU ITE akibat unggahannya di media sosial terkait penyerangan Menko Polhukam Wiranto. Terkait kasus ini, sejumlah pengacara menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Irma Nasution.
Meski belum ada pihak pelapor terkait unggahan Irma Nasution di media sosial, sebanyak 52 pengacara menyatakan siap memberi bantuan hukum. Pendampingan juga akan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Irma Nasution.
Sebab menurut mereka dalam unggahannya di media sosial Irma Nasution tidak menyebutkan nama atau pun individu tertentu. Sebelumnya Irma memang mengunggah cuitan sinis di media sosial tak lama setelah peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
#IstriDandimKendari #IrmaNasution #MediaSosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.