JAKARTA, KOMPAS.TV - Ronny Talapessy menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto bukan penyelenggara negara.
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan hal itu kepada wartawan saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
“Mas Hasto ini bukan penyelenggara negara,” kata dia, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Ronny Talapessy Minta Penyidik KPK Beri Kesempatan Pihaknya Uji Keabsahan Status Tersangka Hasto
Ronny menuturkan, Hasto pada kasus suap Harun Masiku tersebut sudah diuji dalam persidangan.
“Diuji di persidangan melalui perkara Wahyu dan juga Tio yang sudah inkracht, dan juga perkara Saiful,” bebernya.
Dalam persidangan yang sudah diuji sampai tingkat kasasi, kata Ronny, tidak ada satu bukti pun yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku.
“Di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku,” katanya.
Menurut Ronny, seharusnya menghormati dan hargai bersama putusan pengadilan yang sudah inkracht itu.
"Sudah diputusakan hakim, karena di pengadilanlah tempat kita menguji benar tidak atau fakta-fakta terkait dengan kasus tertentu,” ungkapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.