Kompas TV nasional hukum

Hasto Hadir sebagai Tersangka di KPK, Kuasa Hukum Sebut akan Serahkan Surat Pengajuan Praperadilan

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 10:35 WIB
hasto-hadir-sebagai-tersangka-di-kpk-kuasa-hukum-sebut-akan-serahkan-surat-pengajuan-praperadilan
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akan menyerahkan surat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan upaya praperadilan yang dilakukan kliennya.

Dalam keterangannya pada wartawan di Gedung KPK, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Senin (13/1/2025), Hasto mengatakan dirinya datang ke KPK untuk memenuhi kewajibannya.

“Pada pagi hari ini, didampingi oleh seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai wraga negara Republik Indonesia  yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” ucapnya.

Hasto mengaku dirinya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya, namun sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, ia juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan.

Baca Juga: Eks Penyidik soal Peluang Hasto Ditahan: Standar KPK Tinggi, Penahanan Tidak Hanya 2 Alat Bukti

“Pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan menyerahkan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK.”

Ia mengaku percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah.

“Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil, kami telah siap,” tambahnya.

Ia menyampaikan, sejak awal menjadi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, dirinya  telah memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

“Kami berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat.”

Seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, kata Hasto, tentu membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus.

“Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Hasto Tegaskan Program Prabowo Sejalan dengan PDIP: Dukung Wong Cilik

“Tentu saja setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindak lanjutnya, dan nanti percayalah, kami akan memberikan keterangan pers yang sebaik-baiknya.”

Ia juga memohon doanya dan  mengimbau pada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang.

“Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama  kita lakukan, dan kita teap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng.”


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x