Kompas TV nasional hukum

Eks Penyidik soal Peluang Hasto Ditahan: Standar KPK Tinggi, Penahanan Tidak Hanya 2 Alat Bukti

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 10:14 WIB
eks-penyidik-soal-peluang-hasto-ditahan-standar-kpk-tinggi-penahanan-tidak-hanya-2-alat-bukti
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Sumber: PDI-P via Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Mantan Penyidik, Mochamad Praswad Nugraha menyebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak mungkin menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P), Hasto Kristiyanto hanya dengan dua alat bukti.

“Saya pikir kalau proses penahanan itu dua alat bukti yang lengkap, tapi biasanya KPK itu akan selalu menerapkan, standar kita (KPK) pasti tinggi sekali,” kata Praswad dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV bertema ‘KPK Periksa Hasto Hari Ini, Bakal Ditahan?’ di Kompas TV, Senin (13/1/2025).

“Jadi nggak pernah kita (KPK) menahan orang hanya 2 alat bukti, jadi 10, 15, 20 alat bukti. Jadi standar di KPK proses penyidikannya itu sangat tinggi sekali,” imbuh Praswad.

Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebut akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Hadir Pukul 10.00 WIB

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan dilakukan bagi tersangka setelah diuji alat buktinya oleh tim penyelidik hingga deputi penindakanan.

“Karena ekspos perkaranya pun tidak hanya penyidik, tapi juga dihadiri oleh tim penyelidik, tim penyidik, tim penuntut, 5 orang pimpinan, direktur penyelidikan, penyidikan, direktur penuntutan, dan deputi penindakan,” jelas Praswad.

“Jadi saya sudah sampaikan berkali-kali, itu hampir 24 orang 25 orang yang kumpul di satu ruangan untuk menguji semua alat buktinya. Jadi tidak hanya 2 pastinya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan bagi Hasto Kristiyanto usai menetapkannya sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

Sebelumnya, Hasto sempat dipanggil KPK pada pekan lalu, namun berhalangan hadir karena kesibukannya mempersiapkan HUT PDIP.

Baca Juga: Hasto Sebut Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP hingga 2030

Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto pada hari ini.

Menurut keterangan Kuasa Hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, kliennya terjadwal hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Hasto, klien kami, hari ini beliau hadir untuk memenuhi panggilan dari KPK. Hal ini juga kita lihat Pak Hasto menegaskan dirinya taat hukum, beliau juga menghormati proses hukum yang ada, sehingga nanti jam 10 kami hadir mendampingi beliau untuk proses pemeriksaan KPK,” ucap Erna.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x