Kompas TV nasional hukum

KPK Pastikan Bakal Ungkap Data di Flashdisk Hasto untuk Pembuktian, Apa Saja Isinya?

Kompas.tv - 11 Januari 2025, 14:36 WIB
kpk-pastikan-bakal-ungkap-data-di-flashdisk-hasto-untuk-pembuktian-apa-saja-isinya
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (13/6/2024). (Sumber: Tangkap layar Youtube KPK RI)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut pihaknya akan membuka isi flahsdisk yang disita dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Asep menyebut flahsdisk Hasto disita dalam rangka pengamanan barang bukti untuk memastikan konten alat bukti tetap utuh.

Kata Asep, data-data dalam flahsdisk tersebut akan diungkap di persidangan dalam kerangka pembuktian. Flashdisk Hasto disebutnya akan diperlakukan sesuai prosedur penanganan barang bukti elektronik.

"Apa yang dilakukan penyidik tentunya itu dalam rangka pro justicia artinya berdasarkan hukum. Jadi ada sesuatu begitu ya, tidak bisa begitu saja dibuka ke publik. Nanti itu dibuka juga di persidangan dalam konteks pembuktian, ya keterangan ataupun juga bukti elektronik lain akan kami sajikan di pengadilan," kata Asep di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Dianggap Megawati Kurang Kerjaan karena Tersangkakan Hasto, KPK: Ada Banyak Perkara yang Ditangani

Asep menyebut KPK tidak bisa sembarangan membuka data barang bukti yang disita dari tersangka. Asep menegaskan, flashdisk Hasto akan dibawa ke laboratorium forensik.

Menurutnya, pembukaan barang bukti oleh penyidik tidak bisa sembarangan. Salah satu prosedurnya adalah merekam proses pembukaan untuk memastikan konten dalam barang bukti tidak ditambahi atau dikurangi.

"Nan kenapa? Karena ketika itu dimasukkan, itu misalkan tanggal berapa ininya dan lain-lainnya, itu juga di kamera, artinya divideokan saat dibukanya, sehingga data yang ada di dalam itu benar-benar valid, tidak ditambahi ataupun dikurang oleh si penyidik itu," kata Asep dikutip Antara.

Asep menyatakan, alat bukti elektronik tersebut akan dikembalikan jika tidak ditemukan kaitannya dengan perkara. KPK menduga flashdisk Hasto berisi data-data yang berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (7/1) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik dalam penyitaan tersebut.

Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto diduga terlibat perintangan penyidikan dalam pengusutan kasus suap mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga: Mobil RI 36 Kemungkinan Milik Utusan Khusus Presiden, Seskab Teddy: Sudah Ditegur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x