Kompas TV nasional politik

Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Pulihkan Nama Baik Bung Karno dari Aktivitas PKI

Kompas.tv - 10 Januari 2025, 15:18 WIB
megawati-ucapkan-terima-kasih-ke-prabowo-pulihkan-nama-baik-bung-karno-dari-aktivitas-pki
 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Sinyal PDI-P merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran disuarakan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Puspa Perwitasari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat MPR RI ihwal rekomendasi pemulihan nama baik Presiden Pertama RI Soekarno alias Bung Karno. 

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI, terkait tindak pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama," kata Megawati. 

Baca Juga: Megawati: Saya Bingung Kenapa Orang Indonesia Bisa Kelaparan?

Awalnya, Megawati menyinggung ihwal pencabutan  Ketetapan (TAP) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS ini menyebut Presiden Soekarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.

"Sungguh istimewa, setelah berjuang dengan penuh kesadaran revolusioner, 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak, keputusan luar biasa, surat penegasan, tidak berlaku TAP MPRS 33 Tahun 1967, tentang pencabutan kekuasaan negara dari presiden pertama, Bung Karno," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya pencabutan itu tudingan Bung Karno terlibat dalam aktivitas PKI adalah keliru dan batal demi hukum.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno dan juga keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita ketahui MPR itu adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, MPR resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024).

“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bamsoet, Senin (9/9/2024).

TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

“Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Hasto Sebut Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP hingga 2030

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967. Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x