JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kedatangan Ahok di KPK adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu.
Ahok bilang dirinya yang menemukan kasus dugaan korupsi ini dan melaporkan hal ini ke Kementerian BUMN.
Sebelumnya kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina menyeret nama mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang dijatuhi pidana penjara sembilan tahun dan denda 500 juta rupiah.
Baca Juga: Kala Ahok Diperiksa KPK Jadi Saksi di Kasus Korupsi LNG Pertamina
#ahok #kpk #korupsipertamina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.