JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno KPU Jakarta.
Penetapan dilakukan setelah pasangan Pramono-Rano dinyatakan unggul dari dua pasangan calon lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pramono-Rano ditetapkan sebagai pemenang setelah mengantongi 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah.
Selanjutnya, keduanya akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025 mendatang.
Usai ditetapkan sebagai Gubernur Terpilih Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa janji politiknya bersama Rano Karno akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
Menurut Pramono, dalam 100 hari kerjanya pertama, ia akan kembali ke tempat-tempat yang dikunjungi saat kampanye dan sosialisasi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
#pramonorano #gubernur #jakarta
Baca Juga: [FULL] Upaya KPK Tingkatkan 'Awareness' Anggota Kabinet Prabowo agar Lapor LHKPN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.