JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Ahok mengatakan kehadirannya di Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.
Demikian Ahok dalam keterangannya kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Buat saksi untuk urusan LNG Pertamina,” ucap Ahok.
Baca Juga: Todung: Tindakan KPK Periksa Eks Penyidik Ronal Paul untuk Tersangka Hasto Melanggar KUHAP
Ahok mengaku dipanggil karena dirinya yang menemukan dugaan korupsi tersebut dan melaporkannya.
Dalam keterangannya, Ahok menambahkan, dirinya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina juga pernah bersurat perihal kasus LNG kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
“Iya (Dipanggil dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama Pertamina -red), karena kan kita yang temukan (dugaan kasus korupsi), jadi kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” ujar Ahok.
Sebagai informasi Ahok hadir ke KPK menggunakan batik berwarna cokelat dan didampingi oleh stafnya.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK sebut Firli Bahuri Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Berdasarkan hasil persidangan, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.