JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut pengeroyokan seorang wanita berinisial ER (41) oleh sekeluarga terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, suami pelaku berisial FM (42) diperiksa kepolisian dengan status sebagai saksi.
"Untuk suami pelaku atas nama FM sudah kami lakukan pemeriksaan," keterangan Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona dikutip Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
"Untuk sementara pemeriksaan suami pelaku karena yang bersangkutan mengetahui penyebab pengeroyokan karena selingkuh," imbuhnya. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran kabar itu.
Yang pasti, kata Wan Deni, status suami pelaku sebagai saksi karena tidak berada di lokasi kejadian. "Betul statusnya saksi karena pada saat peristiwa pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban, suami pelaku tidak di tempat peristiwa karena bekerja," katanya.
Baca Juga: Video Amatir Rekam Sekelompok Orang Keroyok dan Lecehkan Wanita di Penjaringan
Sementara itu, akibat kejadian pengeroyokan sekeluarga ini, korban masih mengalami trauma. Korban sendiri kembali ke rumahnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Atma Jaya beberapa hari.
Baca Juga: Wanita Dikeroyok dan Dilecehkan di Pluit: 1 Keluarga Jadi Tersangka, Diduga Terkait Perselingkuhan
Kejadian pengeroyokan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2024), berawal dari penjemputan paksa korban oleh salah satu pelaku.
Menurut keterangan dari petugas Kamtibmas RW 08 di wilayah korban tinggal, Fandi Nur Hidayat, ada dua orang saksi yang melihat detik-detik korban dikeroyok, yakni N dan A.
Para saksi ini melihat korban dijemput paksa salah satu pelaku, lalu dibawa ke lokasi pengeroyokan.
"Saksi (A) mengikuti pelaku dan korban ke lokasi, sementara saksi lainnya (N) melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan," kata Fandi di lokasi kejadian, Selasa (7/1/2025).
"Pas kejadian di lokasi saksi (A) berusaha melerai, tapi karena ada masalah keluarga, pihak pelaku emosi, jadi saksi tidak berani ambil tindakan," imbuhnya.
Di lokasi, korban dikeroyok lima orang pelaku, terdiri dari seorang ibu berinsial K (42) dan empat anaknya, berinisial CDK (16), VS (22), WH (21), dan BPD (22).
Pelaku mengeroyok secara fisik, juga melecehkan korban.
Pelaku membuka paksa celana korban di depan umum serta melontarkan kata-kata kasar terhadapnya.
Akhirnya polisi kemudian datang dan mengamankan pelaku setelah adanya laporan pengeroyokan. Namun, korban sudah mengalami luka-luka di tubuhnya.
Setelah kedatangan petugas kepolisian, para pelaku diamankan ke Polsek Penjaringan, sementara korban segera dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapat perawatan medis atas lukanya.
Adapun dugaan motif terjadinya pengeroyokan adalah perselingkuhan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.