JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasehat hukum Hasto Kristianto, Todung Mulya Lubis, meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut merespon penetapan tersangka dan penggeladahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Salah satunya, ada narasi permintaan mundur Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, beberapa hari setelah bertemu mantan Presiden Jokowi juga meminta Bu Mega mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP, buntut penetapan HK sebagai tersangka di KPK,” kata Todung, Kamis (9/1/2025) .
Baca Juga: Todung: Tindakan KPK Periksa Eks Penyidik Ronal Paul untuk Tersangka Hasto Melanggar KUHAP
Oleh karena itu, Todung menyampaikan pihaknya ragu apa yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasto Kristiyanto benar-benar murni penegakan hukum.
“Hal ini juga semakin menegaskan bahwa yang hendak diserang adalah PDIP dan Bu Mega, sehingga kami semakin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum,” ucap Todung.
Dalam keterangannya, Todung pun berharap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi benar-benar bekerja secara profesional. Seperti halnya melakukan pemberantasan korupsi tanpa ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
“Kami berharap pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik,” ujar Todung.
Baca Juga: Penasihat Hukum Hasto Protes KPK, Minta Hentikan Praktik Penegakan Hukum Berdasarkan Imajinasi
“Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.