Kompas TV nasional hukum

Penasihat Hukum Hasto Protes KPK, Minta Hentikan Praktik Penegakan Hukum Berdasarkan Imajinasi

Kompas.tv - 9 Januari 2025, 09:04 WIB
penasihat-hukum-hasto-protes-kpk-minta-hentikan-praktik-penegakan-hukum-berdasarkan-imajinasi
Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis saat dialog di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (5/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasihat hukum Hasto Kristianto, Todung Mulya Lubis,  meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan praktik-praktik penegakan hukum yang didasari imajinasi. Todung menegaskan, tidak mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik Ronal Paul bisa menjadi fakta hukum.

Demikian Todung  merespons pemeriksaan KPK terhadap eks penyidik KPK Ronal Paul yang pernah menangani perkara Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan,  kepada Kompas TV, Kamis (9/1/2025).

“Kami mengajak KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum?” kata Todung.

Baca Juga: Todung: Tindakan KPK Periksa Eks Penyidik Ronal Paul untuk Tersangka Hasto Melanggar KUHAP

Bagi Todung, apa yang dilakukan KPK tidak lebih sebagai upaya menggiring opini di publik dan menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara.

“Kami penasihat hukum Hasto Kristianto menduga, upaya menggiring pendapat publik sekaligus pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara, sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang juga pernah berada di tim yang sama dengan penyidik saat ini,” ucap Todung.

Di samping itu, Todung meyakini KPK lemah bukti hukum karena dalam penggeledahan yang dilakukan pada dua rumah milik Hasto Kristiyanto tidak ditemukan bukti apa-apa.

“Jika dihubungkan dengan kegagalan penyidik menemukan bukti saat menggeledah rumah klien kami sehari sebelumnya, maka semakin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini,” kata Todung.

Baca Juga: Di Depan Ketua KPK, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK: Kami Ingin Bersama Berantas Korupsi

Apalagi, sambung Todung, mantan penyidik KPK tersebut juga mengatakan Hasto Kristiyanto sudah diusulkan ke Pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.

“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang ditarget sejak lama. Nggak dapat di tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di era pimpinan baru ditersangkakan, ketika Pak Hasto keras sekali mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia,” ujar Todung.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x