Kompas TV nasional politik

Sekjen DPP PKS: Pemerintah Harus Pastikan Jemaah Haji 2025 Dapat Pelayanan Terbaik

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 17:51 WIB
sekjen-dpp-pks-pemerintah-harus-pastikan-jemaah-haji-2025-dapat-pelayanan-terbaik
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Sumber: Humas DPP PKS. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR menurunkan biaya ibadah haji. 

Namun, Habib Aboe menegaskan, penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per orang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta KPK dan Jaksa Awasi Penyelenggaraan Haji, Waspada Manipulasi Kuota

Dari jumlah itu, setiap calon jamaah haji harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta. 

Jika dibanding 2024, maka BPIH 2025 turun Rp4.000.027,21.

"Kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan. Pemerintah harus memastikan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik. Pelayanan haji harus berkelas," kata Habib Aboe kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, PKS berharap penurunan biaya tersebut bisa dilakukan lebih signifikan demi meringankan beban masyarakat.

"Kami mengapresiasi adanya penurunan biaya ini. Namun, masih perlu langkah konkret untuk mencapai angka yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Habib Aboe.

Dalam pandangan Fraksi PKS, beberapa usulan telah diajukan sebagai strategi untuk menekan biaya haji.

Salah satunya adalah mengurangi durasi perjalanan haji dari 40 hari menjadi 30 hari. 

"Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya akomodasi dan logistik. Selain itu, penjualan kursi pesawat sesuai kelasnya juga dapat memberikan pilihan lebih bagi jemaah," kata anggota Komisi III DPR tersebut.

Ia juga berharap pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

"Kami berharap pemerintah tetap fokus pada penyelenggaraan haji yang berkualitas sekaligus terjangkau bagi seluruh masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji DPR RI, Abdul Wachid menjelaskan, BPIH akan dibayar oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen. 

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Komisi VIII DPR: Presiden Masih Belum Puas

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Abdul Wachid seperti dikutip dari Antara, Senin (6/1/2024). 

Ia mengungkapkan, BPIH akan digunakan untuk penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup jemaah selama di tanah suci.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x