Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Barang Bukti yang Disita

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 15:07 WIB
kpk-geledah-rumah-hasto-di-bekasi-dan-kebagusan-ini-barang-bukti-yang-disita
Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan pada Selasa (7/1/2025) kemarin. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah dua rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

Selain di Bekasi, Jawa Barat, penyidik juga melakukan upaya paksa di kediaman Hasto yang berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Di Depan Ketua KPK, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK: Kami Ingin Bersama Berantas Korupsi

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku, yang menjerat Hasto.

Seperti diketahui, penggeledahan terhadap rumah Hasto dilakukan penyidik pada Selasa sore hingga malam hari sekitar pukul 18.20 WIB.

Sementara untuk penggeledahan di Kebagusan, kata Tessa, dilakukan pada Selasa malam usai upaya paksa di Bekasi.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Soal Jabatan Hasto sebagai Sekjen PDIP usai Jadi Tersangka KPK, Ketua DPP: Itu Wilayahnya Bu Mega

Sebelumnya Tessa menegaskan, penggeledahan terhadap rumah Hasto tidak terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam pemeriksaan penyidik pada Senin (6/1/2025).

"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," tegasnya, Selasa.

Ia pun menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Adapun Hasto ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan sejak Desember 2024 lalu.

Dalam kasus suap tersebut, lembaga antirasuah turut menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum, diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap tersebut dimaksudkan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga kini masih buron.


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x