JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto Selasa (7/01) kemarin.
Lokasi penggeledahan berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Rumah Hasto Kristiyanto terlihat dijaga oleh polisi.
Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan oleh KPK pada (6/01/2025).
Selain kasus dugaan suap, Hasto juga menjadi tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli yang kami cuplik dalam program Sapa Indonesia Pagi menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada (6/01) lalu karena padatnya jadwal.
PDIP juga telah melayangkan surat kepada KPK meminta pemeriksaan dilakukan setelah acara ulang tahun PDIP pada (10/01/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Hasto diduga berperan dalam meminta caleg terpilih Dapil 1 Sumsel, Riezy Aprilia untuk mengundurkan diri agar Harun Masiku bisa menggantikannya.
Hasto juga diduga mengajukan peninjauan ke MA terkait aturan pergantian antar-waktu di KPU.
Disebutkan sebagian uang suap Harun Masiku agar lolos di DPR berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto diduga mengatur dan mengendalikan uang suap agar diberikan kepada Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Ketua KPK juga mengungkap Hasto Kristiyanto memerintahkan kepada Harun Masiku agar merendam ponselnya sehingga tidak dapat dijadikan barang bukti. Tidak hanya itu, Setyo menyebut Hasto diduga meminta Harun Masiku untuk melarikan diri.
Baca Juga: Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jubir KPK: Kebutuhan Mencari Alat Bukti, tapi...
#hasto #rumahhasto #harunmasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.