KSAD Jenderal Andika Perkasa, menjatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan kepada dua anggota TNI Angkatan Darat, salah satunya adalah Komandan Kodim di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keduanya dihukum karena istri mereka mengunggah konten negatif di media sosial terkait insiden penyerangan Menko Polhukam Wiranto.
#WirantoDiserang #Wiranto #MenkoPolhukam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.