JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Riezky Aprilia memenuhi panggilan penyidik, Selasa (7/12/2024).
Riezky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut Riezky diperiksa seputar pencalegan Harun Masiku.
"(Riezky) hadir," kata Tessa saat dikonfirmasi Kompas Tv, Selasa.
"Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM (Harun Masiku) sebagai Caleg," sambungnya.
Baca Juga: KPK Periksa Riezky Aprilia sebagai Saksi untuk Tersangka Hasto Kristiyanto
Sebagai informasi, Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, dalam proses legislatif 2019 caleg Riezky memperoleh 44.402 suara, sementara Harun hanya mendapatkan suara 5.878.
Dengan demikian, Riezky pun berhasil lolos ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Atas hasil tersebut, kata Setyo, Hasto melakukan berbagai upaya untuk memenangkan Harun, termasuk meminta Riezky untuk mundur.
Antara lain dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019, dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR.
Baca Juga: Jubir PDI-P sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Pilihan Jokowi: Tugas Pertamanya, Tersangkakan Hasto
Kemudian, setelah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.
Hasto pun disebut meminta Riezky bersedia mengundurkan diri dan kursinya diserahkan kepada Harun Masiku.
Hasto bahkan disebut juga menahan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR Riezky, dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan.
"Oleh karena upaya-upaya tidak berhasil, maka HK (Hasto) bekerjasama dengan HM, Saiful Bahri, dan DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, di mana Wahyu diketahui merupakan kader yang menjadi komisioner di KPU," kata Setyo, Selasa (24/12/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.