JAKARTA, KOMPAS.TV - Sandi Butar Butar adalah seorang eks petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Ia sempat memviralkan sejumlah peralatan operasional damkar yang rusak.
Sandi membuat video terkait kondisi tempatnya bekerja di dinas pemadam kebakaran. Dalam video tersebut, sandi memperlihatkan kondisi alat operasional Damkar yang rusak.
Usai ramai di media sosial, Sandi pun menerima panggilan bersama dua rekan kerjanya yang lain.
Seusai itu, Sandi sempat dipanggil ke UPT Cimanggis, Depok, Jawa Barat, usai memviralkan sejumlah peralatan operasional yang rusak di kantor damkar Kota Depok, dilansir dari tayangan KompasTV.
Baca Juga: Perjuangan Sandi Butar-Butar, Petugas Damkar Kota Depok Si Pembongkar Fakta
Namun, pada 2025 ini, Pihak Dinas Damkar Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Hal ini dituangkan dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024, terbit Kamis (2/1/2025).
Dalam surat itu tertuang, kontrak Sandi tidak diperpanjang setelah 9 tahun masa kerjanya.
Pemutusan kontrak ini dituangkan dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memberikan konfirmasi pihak mereka terkait pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti mengonfirmasi pemutusan kontrak Sandi, Selasa (7/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.