JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak akan membiarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sendirian dalam menghadapi "kriminalisasi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan juru bicara PDIP, Guntur Romli, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Kasus Hasto Buntut Konflik Jokowi dan PDI-P?’, Selasa (7/1/2025).
“Iya tentu saja (Megawati akan turun tangan, -red), tidak akan membiarkan (Hasto sendirian menghadapi KPK),” ucap Guntur.
“Terkait bagaimana nanti mekanismenya, ya tentu saja Ibu Megawati sebagai warga negara akan tetap pembelaan itu dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak akan menyimpang lah dukungan-dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum,” lanjutnya.
Baca Juga: Jubir PDIP Bantah Hasto Mangkir saat Dipanggil KPK karena Takut Ditahan
Dia mengatakan, menurut Megawati dan PDIP, sudah sangat jelas bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku karena kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP.
“Kalau kita menyimak kembali rilis yang dibacakan oleh Ketua KPK saat penetapan, mentersangkakan Hasto Kristiyanto itu kan selaku Sekjen PDI Perjuangan itu kan juga sudah jelas,” kata Guntur.
Di samping itu, dia menilai bukti-bukti yang disampaikan KPK dalam penetapan Hasto sebagai tersangka, tidak terkait dan tidak masuk akal dalam kasus penyuapan yang dituduhkan.
“Yang disebut dengan bukti-bukti yang disampaikan Ketua KPK saat itu, meskipun bagi kami itu bukti yang nggak terkait dan tidak masuk akal, bahwa terkait penempatan caleg yang disebut sebagai bukti kasus penyuapan, itu kan menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto di tersangkakan karena sebagai Sekjen PDI Perjuangan dan ada tugas-tugas kesekjenan,” jelas Guntur.
Baca Juga: PDIP Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto Setelah 10 Januari
“Maka dari itu, Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum ya tentunya akan memberikan dukungan dan tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi. Dalam konteks inilah pernyataan beliau sampaikan. Ketegasan untuk memberikan dukungan kepada Sekjen PDIP,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus eks kader PDIP, Harun Masiku.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.