JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku itu tak bisa memenuhi pemanggilan KPK hari ini.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Tessa menyatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto pada hari ini.
Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurut dia, Hasto sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal.
"Sudah ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny kepada wartawan, Senin.
Ronny menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta jadwal pemanggilan ulang. "Kami sudah kirimkan surat untuk minta dijadwal ulang," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Tak Bisa Hadir
Ronny menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada KPK terkait waktu pemanggilan ulang kliennya tersebut. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.