JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen suara.
Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun X, pada Sabtu (4/1/2025).
Anies mengatakan bahwa mahasiswa-mahasiswi tersebut memberi harapan baru bagi Indonesia.
“Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya,” ujar Anies.
“Harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” lanjutnya.
Diketahui, MK mengabulkan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden dari mahasiswa-mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul.
#anies #presidentialthreshold #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.