Kompas TV nasional politik

PBNU Dapat 25 Ribu Hektare Tambang di Kaltim, Ada Badan Usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 22:00 WIB
pbnu-dapat-25-ribu-hektare-tambang-di-kaltim-ada-badan-usaha-pt-berkah-usaha-muamalah-nusantara
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai acara Simposium Pesantren 2024 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Luqman Hakim/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah rampung membentuk badan usaha untuk mengelola konsesi tambang dari pemerintah, yang dinamakan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ormas dengan luas wilayah sekitar 25 ribu hektare.

“Yang sudah keluar adalah WIUPK, karena ini kebijakan khusus untuk ormas,” ucapnya, Jumat (3/1/2025), dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.

“Kami sudah dapat koordinat wilayahnya itu sekitar 25-26 ribu hektare di Kaltim. Itu yang keluar,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Yahya, masih ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti studi lingkungan dan sebagainya.

Baca Juga: 100 Motor Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Tengah Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Kemudian masih harus dipersyaratkan macam-macam hal, studi lingkungan, masih proses.”

“Sesuai yang dipersyaratkan Presiden, sudah membentuk badan usaha yang dimiliki koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah membentuk badan usaha yang bergerak di sektor pertambangan, yang sahamnya dimiliki oleh koperasi.

“Sekarang berbagai macam rangkaian persyaratan eksplorasi dan seterusnya masih dipersiapkan, belum selesai,” tuturnya.

“Tentu saja nanti kami akan ikuti alur yang ada itu, izinnya sudah diberikan kepada kami, semuanya akan kami penuhi.“

Mengenai potensi batu bara di wilayah konsesi yang diberikan, Yahya mengatakan masih harus menunggu hasil eksplorasi, yang izinnya masih dalam proses.

“Masih proses. Tapi wilayah izin usaha pertambangan sudah terbit. Jadi untuk izin usahanya sudah bisa diproses.”

Baca Juga: Ketum PBNU Pertanyakan Aktivitas Siswa bila Sekolah Libur selama Ramadan

Meski demikian, pihaknya belum memikirkan mengenai desain pengembangan usaha tersebut, karena belum benar-benar dimulai.

“Ini nanti tergantung bagaimana kalkulasi mengenai investasi bisnis yang bisa dijalankan nantinya.”


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x