Kompas TV nasional hukum

Natalius Pigai: Penyalahgunaan Senjata Harus Jadi Atensi Pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin

Kompas.tv - 3 Januari 2025, 22:59 WIB
natalius-pigai-penyalahgunaan-senjata-harus-jadi-atensi-pimpinan-tni-polri-dan-perbakin
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawaan di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Sumber: Fath Putra Mulya/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KOMPAS.TV – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta agar pimpinan TNI, Polri, maupun Perbakin memberikan atensi terhadap penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat.

Pigai menyampaikan hal itu menyoroti maraknya penembakan senjata beberapa waktu belakangan ini, termasuk  penembakan di Rest area tol Tangerang-Merak yang baru terjadi.

Sebelumnya penembakan juga terjadi di Bone Sulawesi Selatan terhadap serorang pengacara.

“Artinya terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin,” jelasnya, melalui Kabag TU, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Jumat (3/1/2025) malam.

“Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” tambahnya.

Ia menyebut, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat termasuk prosedur penggunaannya.

Baca Juga: Natalius Pigai Bantah Pacari 3 Perempuan: Buser Goreng Berita Saja

“Artinya ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” bebernya.

Maraknya kasus penembakan, kata Pigai, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi ancaman bagi hak hidup.

Baca Juga: Saat Menteri HAM Pigai Ingatkan Anak Buah Tak Main Mata: Saya 13 Tahun Tak Punya Istri, Cuma 3 Pacar

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” lanjut Natalius.

Terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, kata Pigai, ia berharap agar diusut tuntas untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” harapnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x