JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf bicara soal mahkamah konstitusi yang menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen.
Hal ini disampaikan oleh Yahya Cholil saat ditemui di Jakarta pada Jumat (3/1/2024).
Yahya Cholil menanggapi bahwa PBNU bukan merupakan domain dari urusan tersebut, namun dirinya berbicara soal efisiensi politik.
#pbnu #isuterkini #breakingnews #yahyacholilstaquf
Produser: Theo Reza
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.