Kompas TV nasional hukum

KPK Panggil Lagi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Senin Depan terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.tv - 3 Januari 2025, 21:45 WIB
kpk-panggil-lagi-eks-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-senin-depan-terkait-kasus-harun-masiku
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait kasus Harun Masiku pada Senin (6/1/2025).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Wahyu berhalangan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (2/1/2025).

“Reschedule-nya nanti hari Senin. Kemarin beliau sudah dijadwalkan hari Kamis tapi ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yang bersangkutan setuju untuk hadir di hari Senin nanti,” ucapnya, Jumat (3/1/2024), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Wahyu pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: KPK Pastikan Bakal Memroses Jika Ada Pihak Internal Terlibat Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Wahyu akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dugaan suap terhadap Wahyu tersebut guna memenangkan eks kader PDIP, Harun Masiku, sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Pada Jumat (3/1/2025), KPK juga telah memanggil dan memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie sebagai saksi pada kasus Harun Masiku.

Menurut Ronny, dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik KPK.

“Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjawab sebagai Direktur Jenderal Imigrasi,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Saat di mana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar ngeri, dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali, itu melalui Bandara Soekarno Hatta.”

Baca Juga: Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pemeriksaannya di KPK Berkaitan Perlintasan Harun Masiku 6 dan 7 Januari

Ronny menuturkan, dirinya telah menyampaikan adanya perjalanan Harun Masiku ke luar negeri dalam siaran persnya pada 22 dan 27 Januari 2020.

“Kalau kawan-kawan menyimak press release saya kurang lebih tanggal 22 Januari 2020 dan 27 Januari 2020, saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 ke luar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali tanggal 7 Januari 2020.”

“Yang perlu kawan-kawan ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM,” jelasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x