JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana penurunan biaya haji telah menjadi pembahasan sejak akhir tahun lalu. Menteri Agama menggelar rapat terbatas bersama presiden untuk membicarakan langkah-langkah pengurangan biaya bagi jamaah haji Indonesia.
Pada 30 Desember 2024, pemerintah bersama Komisi VIII DPR membahas anggaran operasional haji tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 rata-rata sebesar Rp93 juta per jamaah.
Dari total biaya tersebut, Menteri Agama mengusulkan agar jamaah menanggung Rp65,3 juta atau 70 persen, sementara sisanya sebesar Rp28 juta atau 30 persen akan ditanggung dari nilai manfaat.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji.
#biayahaji #menag #pemerintah #dpr
Baca Juga: [FULL] Penjelasan dan Upaya DPR-Pemerintah Tekan Biaya Ibadah Haji 2025
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.