JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menanggapi pertanyaan media mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal 20% terkait pengusulan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold).
“Kami tidak ingin masuk ke arena yang bukan menjadi domain kami, kami hanya sampaikan pandangan umum ini memerlukan diskusi luas di tingkat publik," ujar Ketua PBNU, Gus Yahya pada Jumat, (3/1/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Gus Yahya juga sempat merespons soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hingga mengenai biaya haji tahun 2025.
Baca Juga: Hapus Presidential Threshold, MK Ungkap Tantangan Pemilu ke Depan
#pbnu #isuterkini #breakingnews #yahyacholilstaquf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.