Kompas TV nasional hukum

1 Lagi Anggota Polri Disanksi Buntut Kasus Pemerasan DWP 2024, Demosi 8 Tahun

Kompas.tv - 3 Januari 2025, 08:33 WIB
1-lagi-anggota-polri-disanksi-buntut-kasus-pemerasan-dwp-2024-demosi-8-tahun
Ilustrasi Polisi. Terdapat satu anggota Polri dijatuhi sanksi demosi delapan tahun buntut kasus pemerasan penonton dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. (Sumber: Kompas.com/Thinkstock/Antoni Halim. )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdapat satu anggota Polri dijatuhi sanksi demosi delapan tahun buntut kasus pemerasan penonton dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Informasi tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

Menurut penjelasannya, polisi yang didemosi tersebut adalah personel berposisi kanit (kepala unit) berinisial D.

"Ini sidang yang keempat sudah selesai. Menyidangkan kanit dengan putusan demosi delapan tahun, penempatan khusus (patsus) 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela," kata Anam dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Daftar 3 Polisi Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP dan Perannya

Ia menuturkan, D memiliki peran penting dalam kasus pemerasan terhadap penonoton di DWP 2025.

"Dia salah satu bagian yang juga punya kendali atas peristiwa yang terakhir," ujarnya.

Selain D, pada Kamis malam, ada satu lagi anggota Polri dengan inisial S yang juga menjalani sidang etik.

"Levelnya bukan kanit, tetapi di bawahnya," ucapnya, dikutip dari Antara.

Dengan demikian, sejauh ini terdapat lima anggota Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan di DWP 2024.




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x