JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga mulai Rabu (1/01/2025).
Diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2.200 VA.
Bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik.
Sedangkan untuk pelanggan listrik prabayar, pengguna cukup membeli setengah atau 50 persen dari daya biasanya, untuk mendapatkan daya yang sama.
Tim kami melakukan simulasi langsung dengan mengisi token listrik di meteran rumahnya.
Berikut liputan Jurnalis Kompas TV, Jihan Jufry dan Juru Kamera, Junaidi Saputra.
Baca Juga: Simak! Begini Skema Diskon Listrik 50 Persen yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025
#diskonlistrik #listrikdiskon50persen #tokenlistrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.