Kompas TV nasional politik

Respons Ketum PBB soal MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Calonkan Capres

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 18:16 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Fahri Bachmid mengatakan bahwa keputusan MK menghapus ambang batas perlu diapresiasi.

Keputusan ini muncul menjadi tanda bahwa MK mendengarkan apa yang pernah diusulkan parpol atau masyarakat.

"PBB sendiri mengajukan beberapa kali judicial review terkait hal ini," ujar Fahri.

"Alhamdullilah kami anggap ini capaian demokrasi yang luar biasa," tambahnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

#mk #partaibulanbintang #presidentialthreshold

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20% Syarat Pencalonan Presiden, Perludem: Semua Parpol Bisa Calonkan Capres




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x