Kompas TV nasional hukum

Yusril Sebut Pemerintah sedang Kaji Pemberian Grasi Napi Jemaah Islamiyah

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 15:11 WIB
yusril-sebut-pemerintah-sedang-kaji-pemberian-grasi-napi-jemaah-islamiyah
Yusril Ihza Mahendra berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengumuman susunan Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024). Yusril ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan. (Sumber: Hafidz Mubarak A/Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, pemerintah sedang mengkaji pemberian grasi terhadap narapidana terorisme Jemaah Islamiyah. Saat ini lagi dipastikan jumlah pasti para narapidana tersebut. 

"Pemerintah sedang mengkaji dari nama-nama dan saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti, berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yang kami telaah," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Yusril menjelaskan, alasan pemerintah melakukan kajian tersebut karena mereka sudah mendeklarasikan diri pembubaran organisasinya dan bersumpah kepada NKRI. 

Baca Juga: Kata Yusril soal Usulan Grasi untuk Napi Jemaah Islamiyah: Sedang Dibahas Pemerintah

"Apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden ataukah kemungkinan juga mereka itu nanti akan mendapatkan amnesti dari presiden sedang kami bahas,” kata Yusril.

Menurut Yusril, jika harus mengajukan amnesti harus meminta pertimbangan dari DPR RI. Namun, Yusril juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan memberikan abolisi atau pengurangan hukuman.

"Kita berkeyakinan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UDD 1945 itu telah menampung atau menerima atau mentransformasikan dari prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan negara," katanya.

Organisasi  Jemaah Islamiyah resmi bubar. Pembubaran ini dideklarasikan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2024).

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh 1.400 eks anggota JI dan 7.000 eks anggota lainnya secara daring.

Baca Juga: Pria Bunuh 2 Polisi di Kantor Kepolisian Malaysia, Diduga Serangan Jemaah Islamiyah

Organisasi ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. Mereka bertanggung jawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2002 yang menewaskan kurang lebih 200 orang.

Jemaah Islamiyah juga memiliki bidang khusus pengkaderan lewat ponpes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jateng, di antaranya; Kabupaten Boyolali, wilayah Solo Raya, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Tegal.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x