JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait kasus tersebut, Kamis (2/1/2025).
Wahyu akan diperiksa sebagai saksi di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Jakarta," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Jawab KPK soal Belum Panggil Hasto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Suap diberikan usai caleg yang berhak mendapatkan kursi PAW, yakni Riezky Aprilia, menolak permintaan Hasto untuk mundur.
Menurut KPK, ia diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga: Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Semua Memiliki Kedudukan yang Sama di Muka Hukum
KPK juga menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Di mana Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Tak hanya itu, ia juga diduga telah memerintahkan salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP, saat dirinya hendak diperiksa KPK Juni 2024.
Hasto, turut disebut mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan memojokkan dirinya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.