JAKARTA, KOMPAS.TV - Spekulasi tentang kemungkinan kenaikan tarif listrik di bulan Maret 2025 terjawab sudah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak akan mengalami perubahan sepanjang Triwulan I 2025.
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Hutajulu sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (1/1/2025).
Keputusan ini menarik perhatian karena seharusnya terjadi penyesuaian tarif berdasarkan kondisi ekonomi makro.
Baca Juga: Simak! Begini Skema Diskon Listrik 50 Persen yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Data realisasi parameter ekonomi makro periode Agustus hingga Oktober 2024 sebenarnya mengindikasikan potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut hingga Maret 2025.
Dengan demikian, tarif listrik akan tetap stabil. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA-RTM tetap membayar Rp 1.352,00 per kWh, sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tetap dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh.
Untuk pelanggan bisnis menengah (6.600 VA-200 kVA), tarif bertahan di angka Rp 1.444,70 per kWh.
Sebagaimana diketahui PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah.
Diumumkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan pascabayar dan prabayar pada periode Januari hingga Februari 2025, mencakup pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan diterapkan langsung pada tagihan bulanan, sementara pelanggan prabayar mendapat diskon saat membeli token listrik melalui berbagai saluran
Baca Juga: Penerapan PPN 12 Persen, Tarif Listrik Diskon 50 Persen hingga Februari 2025
Daftar Tarif Listrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.