JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis ringan terhadap koruptor, terutama mereka yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Ia berharap bahwa koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dapat dihukum hingga 50 tahun penjara.
Untuk membahas bagaimana mewujudkan vonis yang lebih berat terhadap koruptor, simak perbincangan KompasTV selengkapnya dengan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024.
Baca Juga: Seluk Beluk Vonis Ringan Harvey Moeis hingga Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Tak Sebanding?
#vonis #helenalim #koruptor #mahfudmd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.