JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dipecat dengan tidak hormat karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Jakarta Warehouse Project (DWP).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, setelah sidang etik yang berlangsung sekitar 14 jam.
Dalam sidang tersebut, ada tiga personel Polri yang disidangkan, termasuk Dirnarkoba Polda Metro Jaya, satu Kanit, dan satu Kasubid. Saksi yang memberatkan dan meringankan kedua belah pihak hadir dalam sidang ini.
Baca Juga: Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Kombes Donald Parlaungan Ajukan Banding
#polisi #peraspenontondwp #pemerasan #dirnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.