Kompas TV nasional hukum

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 10:29 WIB
dirresnarkoba-polda-metro-jaya-kombes-donald-parlaungan-dipecat-buntut-kasus-pemerasan-dwp
Foto Arsip. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat imbas kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. (Sumber: Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat imbas kasus pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024) terkait kasus pemerasan tersebut.

"Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan)," kata Anam dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari Tribunnews.

Selain Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, sidang etik kemarin juga digelar untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Etik Anggota Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia di DWP 2024 Mulai Digelar

Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi yang sama dengan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara sidang etik Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diskors hingga Kamis (2/1/2025).

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

"Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis," ujarnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia, Selasa.

Sidang yang digelar Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga Rabu pagi pukul sekira 04.00 WIB pagi.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Tanggapi Kasus 18 Polisi Diduga Peras WNA Penonton DWP Hingga Rp 2,5 M

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

Ia menyampaikan barang bukti atau barbuk uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Sementara 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, kata ia, telah diamankan dan dilakukan penempatan khusus (Patsus).


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x