JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Provinsi Jakarta, Teguh Setyabudi, menanggapi kepesertaan BPJS Kesehatan terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi.
Teguh telah meminta klarifikasi terkait hak kepesertaan dan penerima BPJS Kesehatan untuk kedua terpidana tersebut.
Pemprov Jakarta langsung memanggil sejumlah stakeholder terkait kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS Kesehatan.
Pemprov Jakarta akan mengevaluasi kebijakan hak dan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta berupaya merevisi regulasi peraturan gubernur tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta.
#harveymoeis #sandradewi #bpjs
Baca Juga: Kinerja Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam Menangani Perkara Tipikor Sepanjang 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.