JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyebutkan UHC (Universal Health Coverage) saat memberikan tanggapan terkait BPJS Harvey Moeis dan sang istri, Sandra Dewi.
"Dan memang waktu itu tahun 2017 sampai dengan 2018 kita sedang menggencarkan terkait UHC, ada target dari pemerintah 95% masuk UHC," kata PJ Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (30/12/2024).
"Jadi Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi masuk di BPJS itu pada bulan Maret 2018," imbuhnya. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Adapun Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah dan sang istri Sandra Dewi adalah dua nama yang terseret dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Mengejutkannya, pasangan suami istri (pasutri) itu ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Jakarta.
Baca Juga: Dinkes Jakarta Pastikan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dihapus dari BPJS Kesehatan Bersubsidi
Setelah memberikan konfirmasinya terkait BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Teguh menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi data dan pembahasan revisi peraturan gubernur (pergub).
"Namun demikian, kan kita juga akan lakukan verifikasi, ada cleansing dan sebagainya," ujar Teguh.
Ia menambahkan, "Insyaallah dalam waktu dekat kita sudah membahas mengenai revisi pergub, termasuk juga cleansing datanya," tambahnya.
Adapun UHC yang disebutkan oleh Teguh sebelumnya, dilansir dari situs Wapres RI, merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.
Baca Juga: Sindir Vonis Harvey Moeis, Presiden Prabowo: Rampok Uang Ratusan Triliun, Vonis 50 Tahun
Menurut informasi Kemkes, UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis dan bukan semata tentang pembiayaan kesehatan.
UHC mencakup pula pengelolaan semua komponen sistem kesehatan dan pengupayaan kesehatan masyarakat.
Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Adapun target kepesertaan JKN pada 2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.
Target ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Sumber : Kompas TV, website Wapres RI, website Kemkes
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.