KOMPAS.TV - Mahkamah Agung terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali, melalui optimalisasi layanan elektronik.
Rasio produktivitas memutus perkara kasasi - peninjauan kembali mencapai 98,40 persen.
Menurut Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, selama periode Mei hingga Desember 2024, sebanyak 6.379 perkara tercatat secara elektronik, dan sebanyak 6.277 perkara sudah diputus.
Baca Juga: Refleksi Capaian, 95 Persen Stakeholders Puas dengan Layanan Pengadilan Tinggi Padang - MA NEWS
#manews #mahkamahagung #penangananperkara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.