Kompas TV nasional hukum

Kapolda Metro Sebut Mabes Polri Bakal Sidang Beberapa Pamen terkait Dugaan Pemerasan Penonton WDP

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 22:12 WIB
kapolda-metro-sebut-mabes-polri-bakal-sidang-beberapa-pamen-terkait-dugaan-pemerasan-penonton-wdp
Suasana panggung Steve Aoki, disjoki dari Amerika Serikat, pada perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta, Senin (16/12/2024) dini hari. (Sumber: Sekar Gandhawangi/Kompas.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan melakukan sidang terhadap beberapa perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang terlibat dugaan pemerasan warga negara Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan hal itu dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

“Apapun ceritanya, ada asas presumption of innocent, praduga tak bersalah. Dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Prasetyo.

“Mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur, diambil alih oleh Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Etik Anggota Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia di DWP 2024 Mulai Digelar

Meski demikian, Karyoto mengatajkan dirinya tidak bisa menyampaikan tindakan apa yang dilakukan oleh Mabes Polri selaku instansi atasannya.

“Saya tidak bisa menceritakan apa yang dilakukan instansi atasan kami. Intinya, nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan.”

“Di dalam sidang baik itu nanti etik atau kalau memungkinkan terbuka untuk pidana, nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana,” tuturnya.

Ia memastikan bahwa Mabes Polri tidak akan mungkin menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan semuanya sudah terang benderang.  

“Kerja kami sudah bisa dilihat sebagai sebuah bentuk transparansi, kami sudah seperti ikan di dalam akuarium, yang bisa dilihat oleh siapa pun,” ucapnya.

Mengutip pemberitaan Kompas.id, sebelumnya, Propam Polri menyatakan akan memeriksa 18 polisi yang diduga terlibat kasus itu.

Polda Metro Jaya pun telah memutasi 36 anggotanya guna memudahkan pemeriksaan. Mereka dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang Satriawan menjelaskan, saat ini semua anggota yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Mabes Polri.

”Tidak ada lagi (anggota) yang ditangani di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia itu terjadi saat warga asal Malaysia menyaksikan DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Tanggapi Kasus 18 Polisi Diduga Peras WNA Penonton DWP Hingga Rp 2,5 M

Sebelumnya, di hadapan wartawan, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan, dalam kasus ini ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP.

Sebagai barang bukti, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 18 oknum anggota Polri mencapai Rp 2,5 miliar.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x