JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan bahwa belum ada bantuan sosial khusus terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Namun, Mensos menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi.
Mensos mengatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi segala dampak saat PPN 12 persen berlaku mulai besok, 1 Januari 2025.
Meski belum ada bansos yang bersifat khusus, Mensos memastikan bahwa pemerintah telah mengucurkan paket perlindungan bagi ekonomi masyarakat tertentu.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Bansos Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Kata Mensos
#ppn12persen #mensos #ppnnaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.