JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji. Salah satu indikatornya adalah kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 65,3 juta dari Rp 56 juta di tahun 2024.
Politikus PKB itu menyebut, prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Apalagi penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” kata Maman di gedung DPR, Jakarta Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Ungkap Jumlah Petugas Haji 2025 Belum Ideal terhadap Kuota Jemaah
Untuk diketahui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Jumlah ini terdiri dari BPIH yang harus ditanggung jamaah sebesar Rp65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.
"Menag sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan BPIH sebesar Rp9,3 juta yang memberatkan jemaah. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan memang ada penurunan angka BPIH jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu BPIH ditetapkan sebesar Rp93.410.268,26, tahun ini turun menjadi Rp93.389.684,99.
“Jadi kalau BPIH 2025 memang turun tapi turunnya cuman sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Apalagi Bipih yang ditanggung jamaah justru naik cukup besar dari Rp56 juta di 2024 menjadi Rp65,3 di tahun 2025,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Beberkan Rincian Biaya hingga Pembinaan Jemaah Haji Tahun 2025 di Depan DPR
“Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.