Kompas TV nasional hukum

Pesan KPK ke Hasto Kristiyanto: Silakan Mengelak dan Berbohong, tapi Kami Punya Bukti

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 06:15 WIB
pesan-kpk-ke-hasto-kristiyanto-silakan-mengelak-dan-berbohong-tapi-kami-punya-bukti
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (13/6/2024). (Sumber: Tangkap layar Youtube KPK RI)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya tidak masalah jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengelak saat pemeriksaan. Pasalnya, Asep menyebut KPK telah mengantongi barang bukti untuk keperluan pembuktian.

Asep pun mempersilakan jika Hasto ingin mengelak atau berbohong. Menurutnya, KPK akan menyampaikan pembuktian lengkap hingga tersangka tidak bisa mengelak.

"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau (mau) mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Guntur Romli Enggan Serahkan Dokumen Skandal Korupsi Era Jokowi ke KPK, Khawatir Bukti 'Dihilangkan'

Ia menyebut penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum meanggil Hasto sebagai tersangka.

"Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," katanya.

Asep pun belum bisa mengatakan kapan Hasto akand iperksa KPK. Dirinya sebatas mengatakan Sekjen PDI-P itu akan dipanggil jika barang bukti dan keterangan yang dimiliki penyidik sudah lengkap.

"Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya," kata Asep Guntur dikutip Antara.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto bersama advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru sehubungan kasus suap Harun Masiku. Harun Masiku sendiri saat ini masih berstatus buron.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto beperan mengatur Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel pada 2019 lalu.

Baca Juga: Politisi PDIP soal Hasto Lindungi Harun Masiku: Itu Sangat Mengada-ada, Kami Nggak Punya Kekuasaan


 




Sumber : Antara, Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x