Kompas TV nasional peristiwa

Kemenag RI Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93 Juta per Orang, Ditanggung Calon Jemaah Rp65 Juta

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 20:25 WIB
kemenag-ri-usulkan-biaya-haji-2025-rp93-juta-per-orang-ditanggung-calon-jemaah-rp65-juta
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684 per orang ditanggung 70% calon jamaah dan 30% nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), disampaikan dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV Palembang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684 per orang ditanggung 70% calon jamaah dan 30% nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Adapun usulan ini dirumuskan untuk musim haji musim 1446 Hijriah/2025. 

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," kata Nasaruddin pada Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). 

Adapun lebih spesifiknya, calon jemaah menanggung sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen, kemudian sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen ditanggung nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi, 70 banding 30 persen," kata Nasaruddin. Dikutip dari channel YouTube KompasTV.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Beberkan Rincian Biaya hingga Pembinaan Jemaah Haji Tahun 2025 di Depan DPR

Nasarudin merinci, Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji) sebesar Rp65.372.779,49 memiliki komponen sebagai berikut: 

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp34.386.390,68
  • Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
  • Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
  • Biaya hidup (living cost): Rp3.200.002,50
  • Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970,94

Sementara itu, Rp28.016.905 atau 30 persen yang ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola BPKH memiliki komponen sebagai berikut.

  • Pelayanan akomodasi: Rp4.092.421,30
  • Biaya konsumsi: Rp6.565.296,11
  • Pelayanan transportasi: Rp5.015.444,94
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Rp9.692.042,96 
  • Pelindungan: Rp77.917,09 
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi: Rp92.486,40 
  • Pelayanan keimigrasian: Rp13.765,81
  • Premi asuransi termasuk dalam perlindungan lainnya: Rp250.000,00
  • Dokumen perjalanan: Rp308.224,63
  • Pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi: Rp960.078,64 
  • Pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi: Rp726.161,78 
  • Pengelolaan BPIH: Rp223.065,83 

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan ke Menag Nasaruddin Umar soal Visa Ziarah hingga Anggaran Manasik Haji

Biaya haji tahun 2025 naik

Adapun biaya haji sebesar Rp93.389.684 yang diajukan untuk musim haji tahun depan mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. 

Berikut ini rincian kenaikan biaya haji 9 tahun ke belakang, menurut data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

  • Tahun 2024: Biaya yang harus dibayarkan jemaah Rp56,04 juta, nilai manfaat Rp37,36 juta, dan total BPIH Rp93,41 juta.
  • Tahun 2023: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp49,9 juta, nilai manfaat Rp40,2 juta, dan total BPIH Rp90 juta.
  • Tahun 2022: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp39,89 juta, nilai manfaat Rp57,91 juta, dan total BPIH Rp97,79 juta.
  • Tahun 2019: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,92 juta, dan total BPIH Rp69,16 juta.
  • Tahun 2018: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,72 juta, dan total BPIH Rp68,96 juta.
  • Tahun 2017: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp34,89 juta, nilai manfaat Rp26,90 juta, dan total BPIH Rp61,79 juta.
  • Tahun 2016: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp34,60 juta, nilai manfaat Rp25,40 juta, dan total BPIH Rp60 juta.
  • Tahun 2015: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp37,49 juta, nilai manfaat Rp24,07 juta, dan total BPIH Rp61,56 juta.
  • Tahun 2014: Biaya yang dibayarkan jemaah Rp40,03 juta, nilai manfaat Rp19,24 juta, dan total BPIH Rp59,27 juta.

Kenaikan biaya haji ini dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kenaikan biaya layanan di Arab Saudi, fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi dan kenaikan harga komoditas, serta kebijakan pemerintah. 


 




Sumber : Kompas TV, Badan Pengelola Keuangan Haji




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x