JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan ringan hakim atas Harvey Moeis dalam kasus korupsi Timah menuai kritik. Publik menilai vonis ringan ini mencederai keadilan, terutama mengingat kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, yakni 300 triliun rupiah.
Vonis terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, 6 tahun 6 bulan penjara, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Harvey divonis 12 tahun penjara.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan vonis Harvey Moeis yakni sopan di persidangan dan sudah memiliki tanggungan keluarga.
Baca Juga: Update Kasus Polisi Peras Penonton WNA di DWP, Begini Sorotan Media Asing hingga Jadwal Sidang Etik
#vonis #harveymoeis #korupsitimah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.