JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka ke publik soal dokumen dugaan skandal pejabat negara.
Dengan begitu publik tahu, dokumen dugaan skandal pejabat negara tersebut benar-benar fakta hukum atau bukan.
“Saya ikut kawan saya itu, Mas Pras Mensesneg, itu dibuka aja kalau ada. Bagaimanapun kalau fakta hukum ya, kalau bukan fakta hukum yang nanti akan ditentukan. Kita kan negara hukum,” kata Mardani di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Politisi PKS Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Pimpinan Parpol di Kertanegara Jakarta
Mardani menjelaskan, termasuk soal Politisi PDIP Guntur Romli yang mengatakan ada penyalahgunaan kekuasaan untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.
“Itu termasuk yang ditunggu publik. Oleh karena itu, kalau pandangan saya tetap kalau itu fakta hukum tunggu dibuka dan Pak Prasetyo Hadi sangat lugas, tunggu saja,” ujar Mardani.
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan jika dirinya dititipi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sejumlah dokumen.
Menurut Connie, dokumen-dokumen tersebut telah dicatatkan di notaris di Rusia.
Dalam keterangannya, Connie kemudian menuturkan jika dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bom waktu.
Baca Juga: Politisi PDIP Tegaskan Dokumen Skandal Pejabat Bukan Alat Tawar Menawar Politik: Ini Perlawanan
Terpisah, Politisi PDIP Guntur Romli membenarkan jika dokumen-dokumen milik Hasto tentang dugaan skandal pejabat negara sudah dibawa oleh Connie dan dicatatkan ke Notaris di Rusia.
Selain itu, dari dokumen-dokumen tersebut sudah menjadi puluhan video yang mengungkap skandal-skandal politik, korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kelemahan KPK.
“Ya semua bentuk dokumen, ada video, ada audio, ada teks ya, itu semua dokumen-dokumen yang kami anggap authentic, orisinil dan sangat kuat ya sebagai bukti nantinya,” kata Guntur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.