JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha mendorong Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator kasus-kasus korupsi besar.
Hal itu disampaikan Praswad merespons langkah Hasto Kristiyanto yang menitipkan sejumlah dokumen kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berisi tentang dugaan skandal pejabat tinggi negara.
“Mestinya dalam konteks ini Pak Hasto ya, bisa menempuh jalur sebagai justice collaborator pastinya dan dilindungi undang-undang, juga diatur dalam undang-undang 31 tahun 1999 dan 30 tahun 2002 undang-undang KPK,” kata Praswad dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (30/12/2024).
Selain dilindungi undang-undang KPK, Praswad menyampaikan laporan Hasto juga dilindungi oleh negara sebagaimana PP No 43.
Baca Juga: Hasto Disebut Titip Dokumen Skandal Petinggi Negara ke Connie, Guntur: Ini Bentuk Perlawanan PDIP
“Ada juga lebih spesifik, ada PP 43 tentang tata cara partisipasi publik terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi. Jadi, bahkan negara wajib melindungi, satu, kedua memberikan piagam penghargaan,” ucap Praswad.
“Bahkan di pasal 18 ada penghargaan berupa uang untuk kasus kerugian keuangan negara itu maksimal Rp200 juta dan untuk kasus penyuapan jika memang kemudian ada dokumen-dokumen yang disimpan oleh Ibu Connie di Rusia tersebut ada kasus terkait dengan penyuapan, ada kongkalikong, kolusi, itu penghargaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Praswad menilai kondisinya sangat terbuka sekali bagi Hasto untuk melaporkan dokumen-dokumen yang menurutnya memuat skandal sejumlah pejabat tinggi di tanah air.
Baca Juga: PDIP Menyayangkan Pencekalan Yasonna Laoly: Karena Tidak Ada Kejelasan Keterlibatan
“Jadi saya pikir sangat terbuka sekali, sangat-sangat terbuka sekali dan sangat kita tunggu sebenarnya. Ini yang dari internal KPK pun sebenarnya para penyidik ataupun para penyelidik setiap harinya menunggu-nunggu atau berharap ada alat bukti secara materiil seperti ini yang bisa diberikan kepada rekan-rekan di internal,” ucap Praswad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.