KOMPAS.TV - Setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Eks Caleg PDI-P Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap, sekaligus perintangan penyidikan perkara suap yang dilakukan Harun Masiku.
Suap dilakukan untuk memuluskan langkah politikus PDI-P Harun Masiku menjadi pengganti antar-waktu untuk caleg PDI-P Nazarudin Kiemas di Dapil Satu Sumatera Selatan kala itu.
Sementara keberadaan Harun Masiku yang terjerat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 hingga kini belum diketahui.
Baca Juga: Langkah PDIP Soal Kasus Masiku Seret Hasto dan Yasonna, ICW: Jika Ada Indikasi Politik, Maka....
#pdip #harunmasiku #hastokristiyanto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.